You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sempadian
Desa Sempadian

Kec. Tekarang, Kab. Sambas, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat datang di Website Resmi Desa Sempadian Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas

Visi dan Misi

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 66 Kali
Visi dan Misi

VISI dan MISI

 

 

Visi

Mewujudkan Desa Sempadian yang Hebat dan Berahklakul karimah"

  1. Dengan prinsif dan semangat keterbukaan dari hati ke hati, pemerintah desa dan masyarakat selalu mengutamakan unsur mufakat dan musyawarab dalam melaksanakan mekanisme, jalannya pemerintahan desa sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
  2. Diharapkan masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dan haknya sebagai warga yang baik sesuai aturan yang ada.
  3. Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dapat mendorong upaya peningkatan pembangunan pedesaan berdasarkan hasil musyawarah yang telah di sepakati secara bersama melalui perwakilan masyarakat yang ada di desa.
  4. Menumbuh kembangkan sifat musyawarah secara terbuka di kalangan aparatur pemerintah desa dalam mengambil keputusan bersama.
  5. Memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat luas atau umum yang memenuhi syarat atau persyaratan sesuai aturan dan mekanisme yang telah di tentukan pemerintah untuk menempati atau menjadi aparatur desa.
  6. Membina hubungan yang baik di kalangan aparatur desa dan masyarakat.
  7. Aparatur pemerintas desa di harapkan bisa mengembangkan diri untuk lebih baik, berpikir, berbuat dan bertindak sesuai dengan norma-norma agama.
  8. Berusaha dan berupaya sesuai dengan kemampuan untuk membina hubungan yang baik di kalangan kehidupan sosial masyarakat secara continue ( terue-menerus ).
  9. Upaya mewujudkan keinginan atau cita — cita pembangunan desa ini, tetap mengharap ridho Allah SWT dengan niat yang tulus dan iklas oleh semua pihak, demi terwujudnya Kabupaten Sambas yang memiliki masyarakat majemuk ( beragam ).

 

 

Misi

Mewujudkan Pemerintah Desa yang tertib dan berwibawa

Tujuan

  • Terwujudnya kegiatan pemerintahan Desa yang tertib dan lancar Sasaran :

          a) Tersedianya aparatur Desa yang siap melayani masyarakat

    1. Tersedianya sarana dan prasarana Desa yang mendukung pelayanar, masyarakat Desa
    2. Tersedianya layanan kepada masyarakat Desa yang memuaskan
  • Terwujudnya Tata Perencanaan Desa yang baik Sasaran :
    1. Tersedianya data dan informasi desa yang lengkap
    2. Tersedianya perencanaan Pembangunan Desa yang terukur

 

Mewujudkan Sarana Prasarqna Desa yang memadai

Tujuan •

  • Tersedianya sarana jalan yang dapat mendukung perekonomian warga desa

Sasaran

  1. Tersedianya sarana jalan yang baik dan memadai
  2. Tersedianya jalan lingkungan yang baik dan rnemadai
  3. Tersedianya jalan produksi pertanian dan perkebunan yang baik dan memadai
  • Terwujudnya Sarana irigasi pertanian untuk meningkatkan hasil produksi pertanian masyarakat desa

Sasaran •

  1. Tersedianya saluran irigasi sawah yang baik
  2. Terbentuknya himpunan kelompok tani pemakai air yang yang rukun dan bersahaja

3) Terwujudnya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai Sasaran :

Terciptanya kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan lancer

  1. Mewujudkan keamanan dan kesejahteraan warga dega Tujuan •

1) Meningkatkan usaha ekonomi produktif warga      Sasaran:

  1. a) Terselenggaranya pelatihan useha produksi rumah tangga warga desa
  2. b) Terbinanya kelompok u saha industri rurnah tangga warga desa

2) Meningkatnya taraf pendiaikan warga desa S-asaran :

  1. Tersedianya sarana pendidikan yang memadai
  2. Lancarnya proses belajar mengaiar
  • Meningkatnya ketertiban dan keamanan warga
  1. Sasarannya agar tercipta keamanan desa yang kondusif

4) Meningkatnya kesehatan rnasyarakat

Sasaran :

  1. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan
  2. Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang memadai

Berangkat dari Visi yang akan dicapai dengan menjalankan misi-misi yang disusun secara partisipatif maka diharapkan •

  1. Pemerintah Desa kedepan, diharapkan bisa memberikan pola pikir yang berdayaguna dan berhasil guna dalam pembangunan di desa.
  2. Bisa bersaing secara positif dan objektif dalam bidang pembangunan antar kawasan pedesaan.
  3. Pemerintah desa bisa berpikir dan berbuat dalam peren•canaan peningkatan pendapatan petani di bidang pertanian melalui pemetaan Iahan yang ada di desa
  4. Potensi masyarakat yang ada merupakan modal dasar yang utama dalam pembangunan, hal ini bisa di tumbuh dan kembangkah untuk kemajuan daerah atau desa yang kita inginkan, sehingga rasa persaŕuan dan kesatuan dapat terwujud dengan cita rasa aman, damai dan sejahtera.
  5. Mengupayakan cara pendekatan yang proaktif dan positif dalam pembinaan aparatur pemerintah yarłg pada akhirnya bisa membentuk aparatur desa yang berpihak kevada masyarakat luas.
  6. Rasa persaudaraan yang tinggi, perlu di tumbuhkan di kalangan masyarakat guna terbentuknya suatu komunitas masyarakatdesa yang bisa punya rasa atau niat untuk saling mengerti dan menghormati satu dengan yang lain.
  7. Upaya atau usaha yang nyata dari lembaga pemerintah, aparatur pemerintah desa dan lembaga masyarakat desa, bisa tercermin dalam penentuan perencanaan pembangunan desa kearah yang lebih prioritas bagi masyarakat desa.
  8. Potensi produksi pertanian atau perkebunan bisa dijadikan modal dalam pembangunan desa, bila di kelola melalui pihak ketiga yang di bentuk dari kalangan masyarakat itu sendiri.
  9. Insya Allah, masyarakat bisa membangun desa nya secara bersama — sama dengan aparatur pemerintah desa, apabila aparatur desa tetap berpijak pada landasan hukum yang telah di tentukan oleh pemerintah.

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.298.201.077,03 Rp 1.454.069.066,00
89.28%
Belanja Desa
Rp 1.045.409.628,80 Rp 1.478.216.402,19
70.72%
Pembiayaan Desa
Rp 48.294.672,38 Rp 48.294.672,38
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 876.661.000,00 Rp 876.661.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 23.926.214,00 Rp 23.926.214,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 397.140.619,00 Rp 552.481.852,00
71.88%
Bunga Bank Desa
Rp 473.244,03 Rp 1.000.000,00
47.32%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 532.009.628,80 Rp 802.713.494,38
66.28%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 295.640.000,00 Rp 333.123.000,00
88.75%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 122.850.000,00 Rp 178.749.907,81
68.73%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 14.810.000,00 Rp 55.630.000,00
26.62%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 80.100.000,00 Rp 108.000.000,00
74.17%