VISI dan MISI
Visi
“Mewujudkan Desa Sempadian yang Hebat dan Berahklakul karimah"
- Dengan prinsif dan semangat keterbukaan dari hati ke hati, pemerintah desa dan masyarakat selalu mengutamakan unsur mufakat dan musyawarab dalam melaksanakan mekanisme, jalannya pemerintahan desa sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
- Diharapkan masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dan haknya sebagai warga yang baik sesuai aturan yang ada.
- Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dapat mendorong upaya peningkatan pembangunan pedesaan berdasarkan hasil musyawarah yang telah di sepakati secara bersama melalui perwakilan masyarakat yang ada di desa.
- Menumbuh kembangkan sifat musyawarah secara terbuka di kalangan aparatur pemerintah desa dalam mengambil keputusan bersama.
- Memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat luas atau umum yang memenuhi syarat atau persyaratan sesuai aturan dan mekanisme yang telah di tentukan pemerintah untuk menempati atau menjadi aparatur desa.
- Membina hubungan yang baik di kalangan aparatur desa dan masyarakat.
- Aparatur pemerintas desa di harapkan bisa mengembangkan diri untuk lebih baik, berpikir, berbuat dan bertindak sesuai dengan norma-norma agama.
- Berusaha dan berupaya sesuai dengan kemampuan untuk membina hubungan yang baik di kalangan kehidupan sosial masyarakat secara continue ( terue-menerus ).
- Upaya mewujudkan keinginan atau cita — cita pembangunan desa ini, tetap mengharap ridho Allah SWT dengan niat yang tulus dan iklas oleh semua pihak, demi terwujudnya Kabupaten Sambas yang memiliki masyarakat majemuk ( beragam ).
Misi
Mewujudkan Pemerintah Desa yang tertib dan berwibawa
Tujuan
- Terwujudnya kegiatan pemerintahan Desa yang tertib dan lancar Sasaran :
a) Tersedianya aparatur Desa yang siap melayani masyarakat
-
- Tersedianya sarana dan prasarana Desa yang mendukung pelayanar, masyarakat Desa
- Tersedianya layanan kepada masyarakat Desa yang memuaskan
- Terwujudnya Tata Perencanaan Desa yang baik Sasaran :
- Tersedianya data dan informasi desa yang lengkap
- Tersedianya perencanaan Pembangunan Desa yang terukur
Mewujudkan Sarana Prasarqna Desa yang memadai
Tujuan •
- Tersedianya sarana jalan yang dapat mendukung perekonomian warga desa
Sasaran
- Tersedianya sarana jalan yang baik dan memadai
- Tersedianya jalan lingkungan yang baik dan rnemadai
- Tersedianya jalan produksi pertanian dan perkebunan yang baik dan memadai
- Terwujudnya Sarana irigasi pertanian untuk meningkatkan hasil produksi pertanian masyarakat desa
Sasaran •
- Tersedianya saluran irigasi sawah yang baik
- Terbentuknya himpunan kelompok tani pemakai air yang yang rukun dan bersahaja
3) Terwujudnya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai Sasaran :
Terciptanya kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan lancer
- Mewujudkan keamanan dan kesejahteraan warga dega Tujuan •
1) Meningkatkan usaha ekonomi produktif warga Sasaran:
- a) Terselenggaranya pelatihan useha produksi rumah tangga warga desa
- b) Terbinanya kelompok u saha industri rurnah tangga warga desa
2) Meningkatnya taraf pendiaikan warga desa S-asaran :
- Tersedianya sarana pendidikan yang memadai
- Lancarnya proses belajar mengaiar
- Meningkatnya ketertiban dan keamanan warga
- Sasarannya agar tercipta keamanan desa yang kondusif
4) Meningkatnya kesehatan rnasyarakat
Sasaran :
- Meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan
- Ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang memadai
Berangkat dari Visi yang akan dicapai dengan menjalankan misi-misi yang disusun secara partisipatif maka diharapkan •
- Pemerintah Desa kedepan, diharapkan bisa memberikan pola pikir yang berdayaguna dan berhasil guna dalam pembangunan di desa.
- Bisa bersaing secara positif dan objektif dalam bidang pembangunan antar kawasan pedesaan.
- Pemerintah desa bisa berpikir dan berbuat dalam peren•canaan peningkatan pendapatan petani di bidang pertanian melalui pemetaan Iahan yang ada di desa
- Potensi masyarakat yang ada merupakan modal dasar yang utama dalam pembangunan, hal ini bisa di tumbuh dan kembangkah untuk kemajuan daerah atau desa yang kita inginkan, sehingga rasa persaŕuan dan kesatuan dapat terwujud dengan cita rasa aman, damai dan sejahtera.
- Mengupayakan cara pendekatan yang proaktif dan positif dalam pembinaan aparatur pemerintah yarłg pada akhirnya bisa membentuk aparatur desa yang berpihak kevada masyarakat luas.
- Rasa persaudaraan yang tinggi, perlu di tumbuhkan di kalangan masyarakat guna terbentuknya suatu komunitas masyarakatdesa yang bisa punya rasa atau niat untuk saling mengerti dan menghormati satu dengan yang lain.
- Upaya atau usaha yang nyata dari lembaga pemerintah, aparatur pemerintah desa dan lembaga masyarakat desa, bisa tercermin dalam penentuan perencanaan pembangunan desa kearah yang lebih prioritas bagi masyarakat desa.
- Potensi produksi pertanian atau perkebunan bisa dijadikan modal dalam pembangunan desa, bila di kelola melalui pihak ketiga yang di bentuk dari kalangan masyarakat itu sendiri.
- Insya Allah, masyarakat bisa membangun desa nya secara bersama — sama dengan aparatur pemerintah desa, apabila aparatur desa tetap berpijak pada landasan hukum yang telah di tentukan oleh pemerintah.